
BANGKINANG KOTA-- Bupati Kampar klarifikasi soal dugaan aset mobil dinas pejabat yang disalahgunakan pemakaiannya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar tentang aset pada beberapa hari yang lalu.
Klarifikasi terkait jumlah mobil dinas pejabat yang disebut tidak tepat sasaran pemakaian disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar H Yusri MSi dalam konfrensi pers dihadapan puluhan wartawan, Selasa (31/8-2021) di Kampar menegaskan, bahwa mobil dinas di Kabupaten Kampar tidak berlebih, dan semua mobil dinas memang sesuai keperuntukannya.
"Saya mewakili Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, ingin meluruskan kekurangan sebanyak 23 unit. Kita laporkan sebanyak 56, dan Pemda hanya bisa melaporkan sebanyak 33 unit.Tentu saja keberadaan mobil yang tidak kita laporkan, Pemerintah Kampar dapat mempertanggungjawabkannya. Keberadaan 23 mobil dinas yang belum bisa kita tampilkan, jelas dan terang keberadaanya. Dan semua mobil dinas memang sesuai keperuntukannya,"jelas Yusri didampingi oleh Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril SSTP.
Ucapan dan dukungan Pemerintah Daerah atas kinerja Pansus DPRD untuk menertibkan aset daerah Kabupaten Kampar tentunya sangat kita apresiasi.
"Ini bentuk kepedulian dan perhatian dari Anggota DPRD Kampar sejalan dengan fungsi pengawasan. Memang seharusnya kemarin terkumpul sebanyak 56 unit mobil, namun hanya ada hanya 33 unit mobil, masih ada 23 unit mobil yang harus kita kumpulkan,” tambah Yusri lagi.