
BANGKINANG-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 359 desa se-Indonesia sebagai desa budaya, ternyata yang mendapatkan kuota terbanyak adalah Provinsi Riau, tepatnya Kabupaten Kampar.
Lima desa yang dinobatkan sebagai desa wisata yaitu Desa Tanjung, Desa Gunung Bungsu, Desa Muara Takus, Desa Kuok dan Desa Koto Lamo. Semuanya masuk ke dalam kategori desa situs kebudayaan, punya helat budaya yang masih rutin, dan mempunyai cagar budaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Zulia Dharma, Selasa (1/3/2022)
"Kami sangat bersyukur sekaligus bangga karena lima desa yang ada di Kabupaten Kampar masuk sebagai desa budaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1134/F5/KB.02.04/2021. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2021," terangnya.
Lebih lanjut Zulia menerangkan, harapannya mari bersinergi menghidupkan kembali budaya lokal dan melestarikannya, sehingga para generasi muda akan lebih tahu akan budaya yang ada di sekelilingnya.