
Yusri juga menegaskan bahwa dikarenakan belum adanya Wakil Bupati, lima unit mobil dinas berada di pool Bupati Kampar. Satu unit di Sekretariat DPRD, satu unit di TP-PKK, satu unit di KORPRI, satu unit untuk operasional Polres Kampar, satu unit di Bappeda, serta ada di mantan-mantan Bupati yang memiliki hak.
Diakhir keterangannya Yusri menyampaikan ada 1 unit mobil dinas yang berada di Jakarta untuk keperluan Dinas Bupati Kampar apabila melakukan Dinas di Jakarta.
Disamping itu, Pemda Kampar juga menyediakan fasilitas mobil Dinas bagi Instansi Vertikal seperti, Kapolres, Kejari, serta Forkopimda lainnya dan juga diperuntukkan kepada kegiatan Pramuka, serta organisasi-organisasi Kepemerintahan lainnya.
Hanya saja, pada pemeriksaan beberapa hari yang lalu, kendaraan dinas tersebut belum bisa dilakukan pemeriksaan karena mobil-mobil sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan-pembangunan yang sedang berjalan saat itu.
“ Mudah-mudahan dengan adanya pansus aset ini dapat menertibkan aset yang dimiliki Pemerintah Daerah sekaligus Bupati Kampar mendukung penuh adanya pansus ini, ”tutup Yusri.