
Apalagi kata Yusri, untuk pengelolaan Asset di Kabupaten Kampar, Pemkab Kampar telah menandatangani Memorandum of Understanding dengan pihak Kejaksaan Negeri Kampar maupun dengan Polres Kampar. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerima 5 Kali Berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, Ini pertanda telah baiknya pengelolaan Asset dan Laporan keuangan Pemkab Kampar.