
Salah seorang mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2014-2019 yang enggan disebut namanya juga mengakui hal tersebut. Dia juga melakukan hal sama saat dilantik sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti 2014 silam.
Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, pinjaman telah disepakati dengan pihak bank tersebut, sistem pembayarannya langsung potong gaji sebagai anggota DPRD selama lima tahun.
"Besaran kita pinjam tergantung kesepakatan dan kesanggupan kita melunasi hingga selesai angsurannya. Kalau saya, angsuranya sudah selesai, menjelang sebelum masa akhir jabatan saya," ucapnya.*