
SELATPANJANG - Belum genap satu bulan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti periode 2019-2024, sejumlah politisi sudah menggadaikan SK mereka ke bank.
Fenomena anggota DPRD ramai-ramai menggadaikan SK untuk mendapatkan dana segar dari bank itu sudah menjadi rahasia umum.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Meranti, H Irmansyah, mengatakan, sejauh ini sudah ada sepuluh anggota dewan yang mengajukan plafon penggadaian SK sebagai salah satu syarat peminjaman ke bank.
"Sekarang baru 10 anggota dewan yang mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK-nya. Berkas pengajuan pinjaman sedang dalam proses pengurusan dari Sekretariat DPRD ke bank Riau Kepri," ujar Irmansyah, Rabu (2/10).
Irmansyah mengatakan, jumlah anggota DPRD yang akan menggunakan fasilitas kredit itu dipastikan bertambah mengingat tahun lalu hampir semuanya melakukan pinjaman ke bank.