
BANGKINANG -- Komisi I DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait sengketa lahan PTPN V dengan masyarakat Desa Senama Nenek dan sengketa tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting Datuk Pandak di Bangkinang, Senin(18/3/2024). RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmi.
Zulfan mengatakan bahwa agenda ini merupakan rapat lanjutan, dimana RDP ini dijadwalkan dengan mendengarkan keterangan PTPN V terkait bukti serah terima lahan seluas 2800 hektar kepada masyarakat.
"Namun pihak perusahaan berhalangan hadir yang hanya disampaikan lewat pesan WhatsApp pagi ini," ujar Zulfan.
Ia mengatakan pihak PTPN V sedang melakukan rapat dengan Kementerian BUMN di Pekanbaru. "Kami menduga PTPN V juga sedang membahas isu ini secara internal," ujarnya.
Minus PTPN V, Komisi I tetap melanjutkan RDP bersama dengan perwakilan persukuan Piliang Ganting serta Anggota Komisi I.