
"Tadi saya cari sambungannya, soal 35 T, yang ada cangkang lepas jadi 3,3 T. Tapi untuk yang lain, misalnya seperti kata Bu Srimul, dari 349 T dari surat yang kedua, kan ada dua surat ya, yang pertama lampirannya 100 yang kedua 300 lampirannya," ungkap Taufik.
"Menurut Bu Sri Mulyani satu surat itu dikirimkan untuk APH lain, 65 surat itu terkait transaksi korporasi yang jumlahnya 253T, kalau yang ke APH 74T, barulah 22 T itu terkait korporasi dan pegawai, di mana dipecah lagi 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," tutur Taufik menambahkan.
Usulan yang sama disampaikan juga oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap. Menurut Mulfachri, Pansus bisa membuat peristiwa menjadi terang benderang seperti Pansus Bank Century.
"Walaupun pelaksanaan dari Pansus itu masih kontroversial karena dianggap sebagian belum selesai, tapi saya kira kerja Pansus itu sudah bisa membuat terang benderang sebagian besar dari polemik dari kontroversi berspekulasi sekitar kasus Bank Century," tandas Mulfachri.
Begitu juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang juga mengusulkan agar dibentuk Pansus sehingga dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa lebih terang.