
"Lebih baik anggaran belasan miliaran itu dialihkan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah, yang saat ini juga masih butuh pendanaan yang cukup, apalagi tahapan perubahan APBD sudah masuk, anggaran ini bisa dialihkan di APBD Perubahan," sarannya.
Sikap anggota DPRD Riau yang diam-diam "plesiran" ke luar negri juga disorot Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Zufra Irwan, Jumat (15/7). Zufra mengatakan DPRD secara lembaga harusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dan lembaga lain dalam keterbukaan informasi.
"DPRD Riau dan Sekwan harusnya kadi tauladan keterbukaan informasi untuk publik. Bukan malah "mengangkangi" undang-undang keterbukaan informasi (UU KIP)," tukuk Zufra Irwan SE.
Dengan tegas Zufra menyatakan, selama bertahun-tahun DPRD Riau dan sekwan selaku penanggung jawab administrasi dan keuangan anggota mengabaikan keterbukaan informasi sesuai amanah undang-undang KIP.
"Seharusnya keterbukaan informasi atau transparansi itu dimulai dari DPRD Riau. Karena, semua perencanaan kegiatan atau program yang berkaitan dengan penggunaan APBD persetujuanya ada di DPRD Riau," ujar Zufra.