
PEKANBARU- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan pencopotan Hamdani sebagai Ketua DPRD. Usulan pencopotan politisi PKS tersebut sudah disampaikan ke Walikota dan Gubernur Riau.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE mengungkapkan, rekomendasi Badan Kehormatan (BK) disampaikan melalui rapat tertutup , Senin (25/10/2021) malam .sampai Selasa (26/10/2021) dini hari. Dalam rapat tersebut, Hamdani diputuskan jabat Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru sudah berakhir.
Pengganti Hamdani nantinya akan diputuskan melalui rapat para pimpinan DPRD Pekanbaru yang terdiri dari tiga wakil, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal.
"Hasil paripurna kemarin diserahkan ke pimpinan. Pimpinan akan bermusyawarah siapa yang ditunjuk jadi Plh," kata politisi Demokrat tersebut, Selasa (26/10/2021).
Secara administrasi, kata Azwendi, Hamdani sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Sebab, rekomendasi pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru sudah berkekuatan hukum tetap, mengikat dan inkrah.
"Untuk urusan surat-menyurat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, Pak Hamdani tak bisa lagi,” tegasnya.