
SIAK HULU-- Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) RI No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang tertuang dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2015-2019, pemerintah menargetkan 4,1 juta ha lahan untuk diredistribusikan ke masyarakat melalui skema TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), termasuk Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Untuk itu, agar program nasional ini bisa berjalan dengan baik perlu adanya sinkroniasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang tergabung Pemda, BPN, Dinas terkait beserta masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ballroom Labersa Hotel Kecamatan Siak Hulu, Jumat (25/6/21) seperti dilansir Diskominfo Kampar.
Pada kesempatan tersebut Bupati kampar menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, sebab hal ini sudah merupakan bentuk sinergitas antara Pemda Kampar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar dalam hal penataan aset dan penataan akses.
Dengan adanya kerjasama ini, Bupati berharap persoalan agraria yang dihadapi masyarakat dapat teratasi, serta mendorong pemerintah desa menggali potensi daerahnya masing-masing.