
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirim usulan nama cakapolri ke DPR RI.
"Hingga hari ini sebagai anggota Komisi III, saya belum mendapat pemberitahuan tentang pengusulan Calon Kapolri dari Presiden. Pastinya pengusulan tersebut harus segera diusulkan oleh Presiden mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas," kata Didik kepada wartawan, (8/1/2021).
Didik mengatakan Komisi III DPR RI masih harus melakukan sejumlah rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan cakapolri. Hal itu, menurutnya, tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
"Mengingat proses yang harus dilalui dan waktu yang sedemikian sempit, pengusulan oleh Presiden ke DPR RI sedang dipersiapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas," ujarnya.
Kepala Departemen Hukum dan HAM PD itu pun belum mau berkomentar banyak mengenai sosok cakapolri. Ia hanya mengatakan ada sejumlah jenderal polisi bintang tiga maupun bintang dua yang berpeluang dalam bursa cakapolri.