×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kampar

Tim Justisi Gabungan Kab. Kampar Tindak Pelanggar Prokes, 15 Orang Didenda dan 18 Sanksi Sosial
Jumat, 18 Desember 2020 | 13:39:53 WIB
Editor : Red | Penulis : Molli Wahyuni
Tim yustisi saat memberikan sanksi kepada salah seorang pelanggar. *

Kegiatan Operasi Justisi Penerapan Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar ini berakhir pada pukul 10.30 Wib, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penerapan Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut disampaikan Waka Polres Kampar bahwa kita berharap dengan adanya penerapan sangsi denda maupun sangsi sosial ini, akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Tentunya kita semua juga berharap agar Pandemi ini segera berakhir," ungkapnya. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB