×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kampar

Tim Justisi Gabungan Kab. Kampar Tindak Pelanggar Prokes, 15 Orang Didenda dan 18 Sanksi Sosial
Jumat, 18 Desember 2020 | 13:39:53 WIB
Editor : Red | Penulis : Molli Wahyuni
Tim yustisi saat memberikan sanksi kepada salah seorang pelanggar. *

Setelah APP dilakukan pembagian tugas terhadap masing-masing personel yang terlibat yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, selanjutnya dilakukan razia terhadap pengunjung pasar Ramayana Bangkinang Kota ini yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ditempat keramaian.

Dalam Operasi Justisi kali ini dilakukan penindakan terhadap 33 orang pelanggar protokol Kesehatan dengan rincian :

Penerapan Sanksi Sosial sebanyak 18 orang (14 pria dan 4 wanita), dengan sanksi menyapu jalan dan membersihkan lingkungan sekitar Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

Baca :

Penerapan Sanksi Denda dilakukan melalui sidang ditempat dengan Hakim Ferdi SH dan Panitera Pengganti M. Masnur SH dari Pengadilan Negeri Bangkinang, terjaring 15 orang (11 pria dan 4 wanita) dengan membayar uang denda sebesar Rp 100 ribu perorang dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 1,5 juta.

Terhadap pelanggaran ringan seperti mengenakan masker tidak sesuai petunjuk, diberikan teguran lisan dan mereka diminta untuk mengenakan maskernya dengan benar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB