
PADANG - Sebanyak sembilan orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan maju untuk kontestasi Pilkada serentak 2020. Surat pengajuan pengunduran diri ke sembilan anggota DPRD ini diserahkan ke pimpinan.
Terkait pengunduran diri ke sembilan anggota DPRD ini, Ketua DPRD Sumbar Supardi menyebutkan surat pengajuan pengunduran diri mereka sudah masuk
Menurutnya, saat ini, DPRD Sumbar menanti keputusan dari KPU Sumbar untuk menetapkan pergantian antar-waktu (PAW). "KPU mengusulkan nama calon legislatif ke DPRD sesuai nomor urut. Dengan melampirkan berita acara perolehan suara dari partai dan dapil yang sama," kata Supardi, Rabu (9/9).
Ke sembilan anggota DPRD Sumbar yang mengajukan pemunduran diri demi ikut Pilkada, yakni Darman Sahladi dari Fraksi Demokrat yang maju untuk Pilkada Kabupaten Lima Puluh Kota, Benny Utama dan Sabar AS untuk Pilkada Pasaman, Hamdanus dari Fraksi PKS untuk Pilkada Pesisir Selatan, anggota Fraksi Golkar Zafaruddin maju untuk Pilkada Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kemudian, anggota Fraksi Partai Gerindra Tri Suryadi maju sebagai calon bupati Padang Pariaman, Andri Warman dari Fraksi PAN yang maju sebagai calon Bupati Agam, Yosrizal dari Fraksi PAN yang maju sebagai calon wakil bupati Dharmasraya, dan Khairunnas dari Fraksi Golkar yang akan maju untuk calon Bupati Agam.