
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan sembilan anggota yang telah menyerahkan surat pengunduran diri itu dan tanda terimanya langsung diberikan oleh Sekretariat DPRD. Sementara itu untuk proses PAW di DPRD Sumbar, akan menunggu SK penetapan dari KPU dan setelah keluar SK dari KPU baru berhenti secara regulasi. "Kita tunggu dari KPU," ujar Raflis. (*)
Sumber: Republika