
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyiapkan anggaran sebesar Rp 839 miliar untuk membayar kompensasi kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik. Kompensasi berupa pengurangan tagihan direalisasikan bulan ini.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pelanggan listrik bersubsidi akan mendapatkan diskon sebesar 20 persen dari biaya beban. Sementara pelanggan nonsubsidi mendapatkan diskon 35 persen dari biaya beban. "Itu diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode Agustus," kata Sripeni seusai bertemu Komisi VII DPR di gedung DPR RI, Jakarta.
Sripeni menjelaskan, besaran kompensasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero). Ia memastikan semua pelanggan terdampak mendapatkan kompensasi, termasuk pelanggan prabayar atau pelanggan yang menggunakan token.
"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata Sripeni. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk penambahan kwh saat membeli token.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Djoko Raharjo Abumanan menambahkan, anggaran kompensasi akan diambil dari internal perusahaan melalui pemotongan gaji seluruh pegawai PLN yang tercatat sebanyak 40 ribu pegawai di seluruh Indonesia. Djoko menyampaikan, kebijakan ini diambil guna menjaga keuangan perusahaan agar tidak negatif. "Makanya harus hemat lagi gaji pegawai dikurangi, kira-kira begitu," ujar Djoko.