
Veri mengapresiasi kehadiran direksi PLN yang memberikan penjelasan kepada dirinya mengenai mekanisme kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan terdampak. Veri menyampaikan, ke depan, PLN wajib melaporkan soal kompensasi per tiga bulan apabila ada konsumen yang dirugikan atas pemadaman listrik.*