
JAKARTA - Operator telekomunikasi Arab Saudi Zain, ternyata menjual kartu perdana pada jemaah haji Indonesia di seluruh embarkasi. Meskipun dijual hanya Rp150.000, para jemaah merugi karena kartu telepon Zain ternyata tak bisa digunakan.
Para sales mengatakan jemaah dan petugas haji Indonesia dijanjikan bisa mendapatkan kuota data 5 gigabyte, 50 menit telpon, unlimited terima telepon tanpa batas.
Setelah membeli kartu perdana dan paket di embarkasi, mereka tak bisa menggunakan layanan Zain yang dibeli di Indonesia. Alih-alih ingin ingin mendapatkan harga murah dari Zain, justru jemaah haji Indonesia dirugikan.
Mengenai keluhan dan kerugian yang dialami calon jamaah haji, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai Zain tetap merugikan konsumen di Indonesia, bahkan negara. Mengingat, jika ada gangguan pelayanan para jemaah haji tidak bisa melakukan komunikasi/komplain ke operator asal Arab Saudi tersebut. Baik karena kendala bahasa, wawasan, dan atau kendala teknis lainnya.
Menurut Tulus, selain penjualan tersebut telah merugikan jemaah haji Indonesia, kartu perdana Zain yang dijual dan didistribusikan di seluruh embarkasi berpotensi merugikan negara. Selain ada potensi pendapatan pajak negara yang hilang, masuknya kartu perdana Zain ke Indonesia juga berpotensi melanggar UU tentang Perdagangan.