×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Nasional

Pemerintah Diminta Hentikan Penjualan Kartu Operator Saudi
Senin, 22 Juli 2019 | 10:38:23 WIB
Editor : | Penulis : Unggul Wirawan
Antrean panjang calon pembeli kartu sim dan isi ulang pulsa di salah satu gerai telekomunikasi di Mekkah. [Nuryadi Bayazid]

Ketika menjalankan ibadah haji tahun lalu, Sularsi menemukan fakta bahwa pemerintah kerajaan Arab Saudi melarang operator telekomunikasi dari negara lain. Operator asing tidak bisa menjual layanan telekomunikasinya di seluruh wilayah Arab Saudi termasuk di Mekah dan di Madinah.

Azas Resiprokal

Menurut Sularsi, jemaah haji atau umrah yang tengah berada di Arab Saudi diwajibkan membeli kartu perdana dari operator lokal. YLKI prihatin terhadap Kominfo yang tak berani menerapkan azas resiprokal. Seharusnya, Kominfo bisa melarang operator dari negara manapun untuk menjual layanan telekomunikasinya di Indonesia.

Baca :

“Dengan jumlah jemaah haji kita yang mencapai 221.000 dan jemaah umrah yang mencapai 880.000 setiap tahunnya seharunya bisa membuat nilai tawar pemerintah Indonesia lebih tinggi. YLKI sangat prihatin kenapa pemerintah tak bisa menerapkan azas resiprokal terhadap operator dari Saudi. Kominfo seharusnya berani untuk menerapkan azas resiprokal,” papar Sularsi.

Setelah kerugian terhadap konsumen Indonesia, regulator di Indonesia seperti BRTI, Kominfo dan Kementerian Perdagangan tidak saling lepas tangan. Bahkan seharusnya regulator dan pemerintah dapat bertindak tegas terhadap penjualan Zain di Indonesia.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB