
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angka partikulat (PM10) di Kota Palangkaraya pada Minggu (21/7) sebesar 27,3 µgram/m3. Angka ini masih di level hijau, jauh di bawah nilai ambang batas (NAB) atau batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien, yakni 150 µgram/m3.*