
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus (TGPF) kasus penyiraman air asam terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memaparkan kesimpulan penyelidikan mereka, Rabu (17/7). Namun, selama enam bulan bekerja, tim bentukan Kapolri Jendera Tito Karnavian ini gagal mengungkap pelaku penyerangan.
Anggota TGPF Nur Cholis menyebutkan, berkas hasil investigasi kasus penyiraman Novel Baswedan sebanyak 2.700 lembar. Penyelidikannya didasarkan temuan penyidik kepolisian serta laporan-laporan yang diterima Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
Tim kemudian secara paralel mengumpulkan fakta untuk mengungkap potensi-potensi motif yang melatarbelakangi peristiwa penyiraman tersebut. Nurkholis menuturkan, tim juga telah melakukan serangkaian kegiatan pengujian ulang keterangan para saksi maupun ahli. Termasuk kembali menelusuri dan memeriksa ulang tempat kejadian perkara dan beberapa lokasi lainnya.
“TGPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan bahwa saksi-saksi tersebut terlibat dalam tindak pidana, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,” kata Nur Cholis dalam konferensi pers, kemarin.
Novel Baswedan diserang orang tak dikenal selepas menunaikan shalat Subuh di masjid tak jauh dari kediamannya di Jakarta Utara pada 11 April 2017. Ia disiram larutan asam oleh salah satu dari dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.