×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Politik

Rencana Jabatan ASN Diisi Anggota TNI/Polri Menuai Kritikan 
Kamis, 14 Maret 2024 | 22:03:36 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Alvin
Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Agus Subiyanto. (Foto: Int)

Rencana ini mengatur tentang peluang bagi TNI/Polri untuk mengisi jabatan sipil di instansi pusat dalam Peraturan Pemerintah tentang manajemen ASN yang sedang dalam proses penyusunan. Aturan tersebut akan mencakup 22 bab dengan 305 pasal, yang mengatur pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, serta hak dan kewajiban ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa aturan tersebut akan membahas jabatan ASN yang dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri, dan sebaliknya.

"Aturan ini akan bersifat resiprokal dan akan melalui seleksi ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Hal ini akan memastikan bahwa kita mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan sebaliknya," kata Anas. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB