×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Politik

Rencana Jabatan ASN Diisi Anggota TNI/Polri Menuai Kritikan 
Kamis, 14 Maret 2024 | 22:03:36 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Alvin
Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Agus Subiyanto. (Foto: Int)

JAKARTA - Pengamat Militer, Aris Santoso, mengkritik keras rencana pemerintah yang memperbolehkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan sipil di instansi pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dominasi perwira TNI/Polri dalam jabatan sipil.

"Mengapa jabatan itu harus diberikan kepada perwira TNI? Ada kekhawatiran bahwa akan terjadi aliran besar perwira TNI yang mengisi jabatan sipil, terutama mengingat surplus kolonel dan Brigjen di TNI, khususnya AD," ungkap Aris kepada wartawan pada Kamis, 14 Maret 2024.

Aris juga menilai bahwa rencana ini dapat menciptakan kompetisi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan TNI/Polri. Menurutnya, kompetisi tersebut dapat mengkhawatirkan karena kandidat dari militer biasanya lebih sering berhasil dalam seleksi daripada kandidat ASN.

Baca :

"Diketahui bahwa setiap pemerintahan cenderung bersikap ramah politik terhadap TNI. Hal ini juga menunjukkan bahwa posisi tawar TNI AD masih kuat," tambahnya.

Menurut Aris, ASN sebenarnya memiliki kompetensi dan latar belakang pendidikan yang cukup untuk mengisi posisi penting di pemerintahan. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa jabatan sipil seharusnya tidak diisi oleh anggota TNI/Polri, melainkan diberikan kepada ASN.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB