
Dijelaskan H. Syamsuar, dalam pengelolaan APBN dan APBD dikelola dengan prinsip good governance secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan melalui rekening kas umum negara dan daerah serta dipertanggungjawabkan kepada Presiden, gubernur, bupati /Walikota dalam bentuk laporan keuangan pemerintahan pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi daerah APBN dan APBD provinsi Riau tahun anggaran 2003 yang dilaksanakan, Gubri menegaskan bertujuan untuk dapat memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2022 serta persiapan kita untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2023 ini.
Gubernur Riau Berharap agar kedepannya selalu bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di tahun 2003. Baik dalam peningkatan kualitas perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan, akselerasi pelaksanaan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaan verifikasi maupun validasi data penerima bantuan sosial dan bantuan pemerintah. Serta memanfaatkan digitalisasi secara optimal serta melakukan monitoring dan evaluasi secara terukur dan menyeluruh.
Kemudian Gubernur Riau mengucapkan selamat kepada seluruh pihak, baik Instansi vertikal maupun pemerintah daerah yang menerima penghargaan pada tahun 2023 ini dari Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJPb Provinsi Riau.
"Semoga hal ini dapat menjadi motivasi kita semua untuk dapat meningkatkan kinerja yang sudah baik, ini tetap menjadi pemicu semangat kepada pihak-pihak instansi vertikal dan daerah yang belum mendapatkanny," jelas Gubri.