
"Terhadap data pemilih dalam satu KK beda TPS atau tercatat di antar-Pantarlih itu nantinya PPS diminta untuk mengumpulkan Pantarlih guna menyinkronkan data,” ujar Nanang.
Dalam kesempatan tugas di Rokan Hilir, Nanang mengunjungi kantor Panwaslu Kecamatan Bangko bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Rokan Hilir.
"Kunjungan kerja ini untuk memberi penguatan terhadap tugas dan fungsi jajaran pengawas Pemilu dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024," tandasnya.