
"Sedangkan untuk kepastian apakah 4 ribu lebih data yang kita sampaikan itu, diterima atau tidak, itu bukan lagi menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kampar," jelasnya.
Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Kampar, Habiburrahman, menyampaikan ia bersama pada anggota lain di Komisi II, untuk turut membantu Disdikpora. Untuk dapat merealisasikan, agar Tenaga Honorer Bidang Pendidikan yang datanya telah disampaikan ke BKPSDM di Kabupaten Kampar.
" Ini merupakan kali pertama, setelah beberapa tahun belakangan tidak ada lagi penerimaan P3K di Kabupaten Kampar," tegasnya.
Selain itu, Habiburrahman juga mengingatkan pihak, Disdikpora dan BKPSDM, harus objektif, dalam verifikasi pendataan ini. Jangan ada permainan serta kecurangan, terkait data yang diserahkan ribuan tenaga honorer ini.
Sebab ini merupakan harapan yang telah bertahun tahun di impikan oleh seluruh tenaga honorer, untuk memperbaiki taraf kehidupan mereka, dengan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, atau P3K.