
Dia menegaskkan, perjanjian tertulis tersebut tidak lagi berlaku dan tidak perlu diungkit-ungkit kembali. Kalaupun benar, tinggal tunjukkan saja kepada publik mengenai kebenarannya yang disebut masih berlaku. "Ya artinya perjanjian itu tidak mengikat lagi dong (untuk Pilpres 2024), itu khusus 2019," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku tak tertarik dengan isi perjanjian tersebut. "Kami tidak tertarik lah isi perjanjian, itu tidak penting bagi kami lah. Yang paling penting bagaimana Pak Prabowo bisa maju dan menang di 2024," ujar Habiburokhman, Selasa (31/1/2023).
Jikalau benar ada perjanjian tersebut, ia meyakini bahwa perjanjian tersebut hadir secara lisan saja. Bukan perjanjian yang mengikat secara hukum.
"Lebih mengingat secara moral dan kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau tidak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Sumber: Republika