
JAKARTA - Perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno mengenai Anies yang tidak maju di pilpres jika Prabowo juga mencalonkan diri hanya berlaku pada Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Sekretaris I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menanggapi pernyataan Sandiaga Uno yang menyebut bahwa ada perjanjian yang dibuat sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 dan masih berlaku hingga saat ini.
"Yang saya pahami itu kan waktu Pilpres 2019 ketika Prabowo jadi calon Presiden. Waktu 2017 kan Anies jadi Gubernur, kemudian kan maksud maju itu kan maju untuk jadi calon Presiden pada 2019," kata Taufik kepada Republika, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, Anies dinilai sudah cukup sukses menjadi Gubernur DKI Jakarta dan akan fokus menjadi DKI 1 selama masa jabatan dari 2017-2022. Perjanjian itu justru dianggap seperti deja vu atas momen mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 atau yang sekarang menjadi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kan mengulang waktu Jokowi, pada 2014 kan beliau naik menjadi Presiden walaupun masa bakti sebagai Gubernur DKI Jakarta belum selesai," ungkapnya.