
"Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang lebih komprehensif kepada pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki mekanisme pengaduan barang dan jasa serta dapat menindak lanjuti seluruh rekonendasi BPK," tambahnya lagi.
Indria Syzinia juga menambahkan metodologi yang digunakan untuk pemeriksaan kepatuhan atas pengadyan barang dan jasa yaitu Analis dan Review Dokumen, Walktrough, Wawancara, Pemeriksaan Fisik dan Pengujian di Laboratorium.
Sementara itu Pj Bupati Dr. H. Kamsol, MM menyampaikan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Kampar mengharapkan bimbingan dan petunjuk dari Tim BPK-RI yang akan melakukan Entry Breifing pada Pemerintah Kabupaten Kampar serta Instansi terkait lainnya.
Selain itu Kamsol juga berharap dari hasil entry Brefing yang akan dilakukan BPK-RI di Kabupaten Kampar mendapatkan hasil yang baik, sesuai dengan yang diharapkan . Dia juga berharap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali meraih untuk yang ketujuh kalinya.
Pemda Kampar selau berkomitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi / arahan maupun peraturan perundang undangan.