
KAMPAR -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2021 sampai dengan November 2022, Senin (7/11/2022).
Selain itu juga Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui pelaksanaan aksi implementasi kebijakan satu peta tahun anggaran 2019 sampai Semester I 2022 pada Pemerintah Kabupaten Kampar serta Instansi terkait lainnya.
Kepala BPK-RI Perwakilan Riau Indria SyziniaSyzinia, menyampaikan tujuan pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa adalah untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa tahun 2021 sampai Vovember 2022 pada Kabupaten Kampar dan Instansi terkait telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan tujuan pemeriksaan Stranas PK adalah untuk menilai efektivitas Stranas PK melalui pelaksanaaan aksi implementasi kebijakan satu peta dan memperoleh gambaran penerapan sistem pencegahan korupsi tahun anggaran 2019, tambah Indria.
"Akan ada tiga jenis pemeriksaan yang akan di lakukan yaitu Keuangan, Kinerja dan PDTT dengan tujuan menilai kewajaran laporan keuangan, menilai aspek ekonomi, efisiensi atau efektivitas dan memberikan simpulan atas suatu hal yang di periksa," ucap Indria.