
Politisi asal Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu ini mengungkapkan ba Gea dulu saat ia masih tergabung dalam Banmus, ia pernah menyampaikan saran bahwa seyogyanya setiap masa sidang, baik masa sidang satu, dua dan tiga harus dilakukan MoU antara eksekutif dan legislatif.
Ini untuk mengetahui Ranperda apa saja yang dibahas oleh DPRD disetiap masa sidang sehingga apa yang dibahas tidak berbenturan dengan Ranperda atau agenda yang lebih penting.
"Sekarang ada dua Ranperda, saya dengar banyak lagi Ranperda yang akan dibahas. Tapi Kementerian Dalam Negeri memberi limit sebelum November harus selesai dibahas," ungkap Sunardi.
Ia bahkan membeberkan bahwa sepanjang tahun 2022 tidak ada ataupun Ranperda yang dibahas DPRD. "Karena setiap masa sidang tak pernah kita MoU dengan pemerintah sehingga Ranperda itu eksekutif tak siap waktunya untuk membahas semua ini. Itu kita sampaikan pada pimpinan waktu itu," beber Sunardi lagi.*