
Terhadap pernyataan Zulpan Azmi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang mengatakan bahwa kesepakatan jadwal telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Habiburrahman mengatakan bahwa dalam rapat paripurna, jadwal yang telah ditetapkan Banmus itu bisa saja berubah. "Kadang lah sudah bacokak silek bau takonang," kata Habiburrahman.
Hal senada juga disampaikan Agus Candra dari Fraksi Golkar. Ia minta pimpinan memberikan waktu kepada fraksi-fraksi untuk membacanya.
Sementara pernyataan yang cukup keras dan cukup kritis juga disampaikan oleh Sunardi DS dari Fraksi Demokrat.
Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kampar periode 2014-2019 ini, idealnya setelah penyerahan dokumen Ranperda APBD Kampar 2023 yang baru saja dilakukan, fraksi-fraksi diberikan ruang untuk membaca dan mempelajarinya.
"Saya sepakat Ranperda yang dua tetap dilanjutkan tetapi kalau pandangan umum untuk Ranperda APBD menurut hemat saya tunggu dibaca dululah," tegas Sunardi.