
Aksi unjuk rasa GEMMPAR juga sempat bersitegang dan terjadi dorong-dorongan bersama aparat kepolisian serta masa sempat menggoyang pagar kantor BPN Provinsi Riau dikarenakan kepala BPN Provinsi Riau tidak bisa hadir dihadapan pengunjuk rasa.
Menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa oleh GEMMPAR perwakilan BPN Provinsi Riau melalui Kepala Tata Usaha Sutrilwan, SH, MH menerangkan BPN Provinsi Riau telah memberi peringatan kepada PT. TUM terkait HGU miliknya.
"Kami sudah memberi surat peringatan kepada PT TUM terkait lahan HGU miliknya, artinya kalau mereka tidak mempunyai Izin Perkebunan Budidaya (IUP-B) artinya BPN akan mengevaluasi HGU PT. TUM, Insya Allah minggu depan BPN akan turun kelokasi lahan PT TUM di Kuala Kampar," terangnya
Sementara itu, ditempat yang berbeda Koordinator Lapangan Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK), Supiono menyampaikan orasinya di areal operasi PT. TUM guna menyampaikan sejumlah tuntutan dan berhasil menyita kunci alat berat milik PT. TUM.
"Tuntutan kami sama dengan tuntutan GEMMPAR sampaikan kepada BPN Provinsi Riau, tetapi disini kami berhasil menyita kunci dan menyegel ketiga alat berat milik PT. TUM dan di serahkan kepada Polsek Kuala Kampar," ujarnya.