
PEKANBARU -- Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan sekat jalan dan patroli dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kriteria level 2 di wilayah Kota Tembilahan.
Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (1/3/2022) melibatkan Tim gabungan TNI, Sat pol PP, Dinas perhubungan (Dishub) dan BPBD Inhil.
"Pagi ini tim melaksanakan penyekatan jalan di 2 lokasi, yakni di sepanjang Jalan Abdul Manaf dan Kartini serta di Jalan M Boya Tembilahan Kota," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Ipda Esra menuturkan, untuk mencegah penyebarluasan Omicron, pihaknya akan melaksanakan penyekatan jalan dan PPKM level 2.
"Maka hari ini kegiatan itu direalisasikan, dengan melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.