
BANGKINANG KOTA-- Kabupaten Kampar yang termasuk daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Provinsi Riau setelah, Kota Pekanbaru, Inhu, Kuansing, Meranti dan Kota Dumai, kembali akan meniadakan apel bagi ASN Pemerintah Kabupaten Kampar.
Baik apel gabungan setiap awal bulan, apel Senin setiap kantor, maupun apel pagi sore yang dilaksanakan setiap OPD.
Ini menindaklanjuti sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri agar melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah yang masuk level 3 dengan melakukan berbagai larangan dan pembatasan kegiatan sementara, dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampailan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Syamsul Bahri saat memimpin Apel Gabungan terakhir dalam memasuki level 3 dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, Senin (7/3/2022).
Hadir peserta apel para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, Kabag, Kabid, Kasi, Kasubag, serta para staf, baik ASN, THL maupun TKA dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.
Syamsul menjelaskan, bahwa sampai saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Kampar, vaksin dosis pertama s mencapai 85%. Vaksin kedua dibawah 60% , serta dosis ketiga boster masih 4%. Hal ini terlihat dari masih lemahnya 14 Kecamatan di Kabupaten Kampar yang capaiannya dibawah 60%.