×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Dumai

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Bernilai Rp 5,4 Miliar
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:56:25 WIB
Editor : red | Penulis : PE/DL
Kantor wilayah Bea Cukai Riau dan Dumai, musnahkan sejumlah barang sitaan selama tahun 2019 hingga 2021 senilai Rp5,4 miliar, Rabu (13/10/2021). Foto: Bea dan Cukai Dumai

Selain itu, dari beberapa kali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang turut diamankan tersangkanya. Untuk proses hukumnya, pelaku diserahkan penanganannya kepada pihak Kejaksaan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Senada disampaikan Kepala kantor wilayah Bea dan Cukai Riau Agus Yulinato, yang melihat langsung pemusnahan mengatakan, barang ini dimusnahkan merupakan hasil sinergitas antara institusi TNI, Kepolisian dan DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

"Penindakan ini sebagai bentuk pengawasan yang Bea Cukai Dumai, yang salah satunya program gempur rokok ilegal untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal," jelas Agus.

Baca :

Untuk mengatasi maraknya peredaran rokok Ilegal ditengah-tengah masyarakat, sistem yang diterapkan pihaknya yakni  pemberantas rokok secara terus menerus dari hulu dan hilir. 

Cara ini, lanjut Agus, mengamankan keuangan negara. Lalu, menciptakan iklim usaha sehat, dan kelancaran pembangunan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB