
PEKANBARUEXPRESS(TELUKKUANTAN) -Sebanyak 10 unit mesin dompeng yang sedang beroperasi di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Sabtu (7/11/2020) dimusnahkan Polsek Kuantan Mudik.
Berawal dari laporan masyarakat, Kanit Sabhara Polsek Kuantan Mudik Iptu Mara Enda segera meluncur ke Pucuk Rantau.
Melihat anggota polisi datang ke lokasi ,para pekerja PETI langsung berhamburan menyelamatkan diri menuju semak-semak.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Alisa SH yang dikonfirmasikan awak media, Ahad (8/11) mengakui. saat polisi datang, para pekerja sudah melarikan diri dengan meninggalkan mesin dompeng.
"Para pekerja sudah kabur. Sesuai intruksi pak Kapolres, PETI menjadi musuh bersama, karena merusak lingkungan. Jadi kami hanya bisa membakar dompeng-dompeng yang ada di lokasi,'' jelas Faisal.