×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Dumai

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Bernilai Rp 5,4 Miliar
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:56:25 WIB
Editor : red | Penulis : PE/DL
Kantor wilayah Bea Cukai Riau dan Dumai, musnahkan sejumlah barang sitaan selama tahun 2019 hingga 2021 senilai Rp5,4 miliar, Rabu (13/10/2021). Foto: Bea dan Cukai Dumai

DUMAI -- Kantor wilayah Bea Cukai Riau dan Dumai, memusnahkan sejumlah barang sitaan selama tahun 2019 hingga 2021 ini. Totalnya senilai Rp5,4 miliar, di kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (13/10/2021).

Kepala kantor Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi mengatakan, seluruh barang sitaan yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan pihak kepolisian.

"Barang sitaan senilai Rp5,4 Milliar ini, ada potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal ini mencapai Rp 2,8 miliar," jelas Fuad.

Baca :

Fuad menjelaskan, rinciannya, barang sitaan yang dimusnahkan diantaranya 2,8 juta batang rokok ilegal. Kemudian, sebanyak 2.398 liter minuman keras dari berbagai merk dan 250 karung garmen, produk kecantikan serta sejumlah barang ilegal lainnya.

"Barang sitaan yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum dan tidak ada pemilik dari barang sitaan yang kita musnahkan ini," jelas Fuad.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB