
“Semoga melalui FGD ini Pemerintah bisa berkolaborasi dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan strategi dalam pemanfaatan SDA pertambangan yang berkelanjutan,’’pungkasnya.
Fungsional Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Azwir yang hadir selaku narasumber memaparkan tentang potensi SDA pertambangan serta regulasi-regulasi yang harus menjadi perhatian dalam pemberian rekomendasi perizinan usaha pertambangan. Pada kesempatan tersebut, Direktur Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE) Rinto Pramono SPi turut memaparkan pengalamannya sebagai salah satu pengusaha di bidang pertambangan di Provinsi Riau.
Usai acara, Kabag SDA Setda Kampar H Safaruddin SPi, MSi selaku penggagas pembentukan SIPADAT mengatakan bahwa SIPADAT tidak hanya menyajikan informasi dan data potensi pertambangan saja, tetapi juga menampung informasi dan aspirasi masyarakat tentang usaha pertambangan di Kabupaten Kampar.
“SIPADAT ini merupakan inovasi dari aksi perubahan pada pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) Angkatan III PPSDM Regional Bukittinggi Kementerian Dalam Negeri,’’terangnya.