
TAPUNG HULU - Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kampar memantau langsung sejumlah proyek pembangunan di Kecamatan Tapung Hulu, Selasa (21/09). Monitoring untuk memastikan pembangunan sesuai dengan spesifikasi.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Hanafiah mengatakan peninjauan ke lokasi proyek pengaspalan jalan poros Desa Tanah Datar, jalan poros Desa Intan Jaya, jalan poros Muara Intan, jalan poros Rimba Jaya, dan jalan poros Rimba Makmur merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan DPRD. Setiap pekerjaan yang menggunakan APBD wajib dilakukan pengawasan.
Dia menjelaskan, monitoring untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasinya. Sehingga pekerjaan benar-benar terlaksana secara baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara maksimal.
"Monitoring juga mendengarkan tanggapan masyarakat terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Apakah masyarakat sudah merasa puas dengan pembangunan tersebut, atau masyarakat merasa kecewa karena pekrrjaannya tidak baik," ungkapnya.
Sesuai informasi dari tim teknik PUPR, lanjutnya, pekerjaan aspal sepanjang 3 kilometer di lima desa tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang ada. Masyarakat melalui kepala desa Tanah Datar juga mengaku puas dengan pekerjaan tersebut.