
Dimana kpu mewajibkan secara internal kepada seluruh komisioner dan pegawai di KPU Kampar mencari dan melaporkan informasi DPB satu orang, satu informasi dalam satu minggu.
Selain itu juga, polarisasi yang dilakukan KPU Kampar melalui pola jemput bola potensi pemilih baru berupa pemilih pemula ke sekolah-sekolah SMA Sederajat di Kabupaten Kampar yang dinamai KPU go to school.
Namun mengingat kondisi Daerah Kabupaten Kampar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Level III sehingga sekolah pun belajar online atau daring serta kantor-kantor layanan publik memberlakukan aturan kerja dari rumah (WFH) sehingga menjadi kendala bagi KPU untuk memeroleh informasi DPB.