
Sekda juga berjanji akan menyurati kecamatan dan desa untuk melaporkan informasi DPB (Daftar Pemilih Baru) secara berkala kepada KPU Kampar, serta meminta KPU untuk mempersiapkan sistem aplikasi berbasis digitalisasi melalui android untuk memudahkan setiap kecamatan dan desa melaporkan informasi data pemilih. Serta meminta untuk susun jadwal pemutakhiran data berkelanjutan di kecamatan yang nantinya akan dipertegas melalui suratnya.
"Selain itu, berkaitan dengan hal-hal lain, dapat dikomunikasikan secara berkelanjutan. SilahkanKPU datang, dan hadir ke ruang saya. Saya selalu terbuka setiap saat. Sehingga ini menjadikan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang sukses kita laksanakan,” tutupnya.
Dalam koordinasi tersebut, KPU Kampar menyampaikan kepada pemerintah terkait hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 hingga saat ini, serta program dan kegiatan yang sedang berjalan.
Disamping itu berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pemutakhiran data berkelanjutan diantaranya kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan tanggapan berkaitan dengan update data pemilih di kabupaten kampar.
Berbagai inovasi dan kreasi dalam mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus digagas dan diupayakan oleh KPU Kampar untuk memperoleh informasi tersebut.
Sebagai sumber, KPU Kampar dalam melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan saat ini, diantaranya program one week, one person, one informasi.