
Dari telpon langsung tersebut Asisten Pemerintahan langsung akan menyiapkan tim yang akan turun ke Rantau Kasih dan akan menjadwalkan rapat dengan perusahaan dan masyarakat, ” kata Ahmad Yuzar saat menjawab telepon Bupati Kampar.
Tokoh masyarakat Desa Rantau Kasih Roni Datuok Marajolel yang didampingi oleh pimpinan adat HM Nasir Datuok Bijo dan para Datuok dari Rantau Kasih dalam kesempatan itu menuturkan pada Bupati kampar, bahwa desa nyha sudah berusia ratusan tahun.
Dimana pihak perusahaan PT Nusantara Sentosa Raya (NSR) dan PT. Nusa Wana Raya (NWR) yang melakukan pembukaan lahan (land clearing) sudah masuk ke wilayah lahan masyarakat, karena dianggap sebagai wilayah konsesi perusahaan.
"Kami mohon kepada Bupati Kampar untuk dapat menyelesaikan dan mencari solusi agar sengketa ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat nyaman untuk berkebun di lahan masyarakat,” kata Roni Dt. Majolelo.