
JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi (SWI) mewaspadai masuknya fintech lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal dari India. Pasalnya, India tengah gencar memberantas kemunculan pinjol ilegal.
"Kalau kita lihat informasi di India saat ini sangat gencar melakukan pemberantasan pinjol ilegal juga, nah kami takut bukan hanya covid-19 yang keluar dari India, pinjol ilegal ini juga bisa masuk ke Indonesia nanti," ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam webinar Memerangi Pinjol Ilegal dan Memperkuat Reputasi Fintech Lending, Jumat (30/7-2021).
Kekhawatiran Tongam itu didasarkan temuan bahwa pinjol ilegal bisa menjangkau konsumen lintas negara. Dari total 3.365 pinjol ilegal yang diblokir SWI dari 2018 hingga Juli 2021, lokasi servernya tersebar lintas negara tidak hanya di Indonesia.
Misalnya, 14 persen berasal dari AS, Singapura 8 persen, China 6 persen, Malaysia 2 persen, Hong Kong 1 persen, dan mayoritas atau 44 persen tidak diketahui asal negaranya. Sedangkan, lokasi server pinjol ilegal di Indonesia sebesar 22 persen dari total pinjol ilegal yang diblokir.
"Pinjol ilegal ini sekarang sedang cari pasar, karena diburu di Indonesia mencari pasar ke darah Amerika Latin, Meksiko. Jadi, ini memang lintas negara mencari masyarakat yang butuh dana, masih kurang teredukasi, dan akses ke layanan jasa keuangan memang tidak begitu bagus," imbuhnya.