
TAMBANG-- Lahan sepanjang 130 meter yang diperuntukkan pembangunan jalan dua jalur Pekanbaru -Bangkinang di depan depan Rumah Makan Pondok Pak Abbas, di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, akhirnya dilepas oleh pemilik tanahnya, Mulyadi Awaluddin (56).
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH MH, Ahad (27/6-2021) langsung ke lokasi tanah di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, dan menjumpai pemiliknya Mulyadi dari dari keluarga besar Awaluddin. Turut hadir dalam kunjungan, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan Kepala Desa Kualu Nenas Rujisman.
"Alhamdulilah kita telah memperoleh kepastian dari Bapak Mulyadi Awaluddin pemilik tanah, memberikan dukungan terhadap pembangunan jalan dua jalur Pekanbaru- Bangkinang ini.Seperti kita dengar langsung dari Mulyadi Awaluddin,jika untuk kepentingan umum dan kepentingan negara, silahkan dikerjakan,"kata Catur.
Atas dukungan yang diberikan keluarga besar Awaluddin ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengucapkan ribuan terima kasihnya, karena mereka telah menunjang program pemerintahan Daerah maupun pemerintah Pusat.
Sementara itu Mulyadi Awaluddin saat ditanya terkait lahan tersebut menyatakan, selama ini tidak ada kendala. Saya atas nama Awaluddin, pemilik tanah menyatakan bahwa untuk kepentingan daerah dan negara, silahkan dibangun dan dikerjakan, tanah ini kan milik negara,"katanya tegas.