
Dalam pengolahan aset, setiap OPD juga perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.
"Ini langkah kita kedepan dalam kerjasama menertibkan aset-aset khususnya aset berupa kendaraan yang dimulai dengan pendataan. Kapan barang itu dibeli, apa jenis barangnya, diperuntukkan untuk siapa, serta dimana aset itu sekarang berada.
Dengan harapan, setelah MoU ini penertiban aset dapat segera dijalankan hingga sasaran yang kita rencanakan dapat dicapai, ”pinta Catur.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBO M Kholiq SIK,MH menyampaikan, bahwa memang kadang kala sering teledor dengan adminitrasi, terutama terkait kendaraaan.
"Kita hobi beli, tapi surat-hilang atau tidak dipedulikan bahkan banyak yang tidak bayar pajak. Kita berharap MoU ini kedepan, kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan merumuskan sasaran, evaluasi serta sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun," jelasnya seperti dilansir Diskominfo Kampar.