×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Ekonomi

Heboh, Ini Penjelasan Dirjen Pajak soal PPN Sembako dan Pendidikan
Minggu, 13 Juni 2021 | 16:52:10 WIB
Editor : red | Penulis : PE/DL
Ilustrasi:Kehebohan soal rencana pemerintah memberlakukan PPN sembako atau jasa pendidikan di Indonesia. (int)

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membantah telah mengeluarkan informasi soal rencana pemerintah memberlakukan PPN sembako atau jasa pendidikan di Indonesia. DJP menyatakan pemerintah tidak pernah membuat pernyataan terkait hal itu.

"Berkenaan dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia dengan ini disampaikan bahwa berita yang beredar merupakan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah," kata DJP dalam pernyataan resminya, Minggu (13/6-2021).

Meskipun demikian, DJP membenarkan pemerintah sedang menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, termasuk perubahan pengaturan soal PPN. Rencana itu muncul sebagai respons atas ekonomi dalam negeri yang tertekan pandemi corona.

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

Pokok perubahan tersebut antara lain akan berkaitan dengan pengurangan berbagai fasilitas PPN. Perubahan akan dilakukan karena pemerintah menilai selama ini fasilitas PPN tidak tepat sasaran.

Mereka menyatakan ada beberapa poin perubahan yang diusulkan untuk dibahas dengan DPR. Salah satunya, penerapan multitarif PPN.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB