
Dalam hal ini, Yeni juga mengatakan, pembentukan petugas KPPS dan PPS kurun waktu 14 hari kerja. KPU juga mensosialisasikan peserta pemilu kepada seluruh masyarakat di TPS 3 Desa Ringin.
"Sosialisasi akan kami lakukan dan akan memasang sepanduk di lokasi TPS 3, karena dalam pelaksanaan PSU tidak ada lagi Kampanye maupun Penyampaian Visi dan misi dari paslon maupun tim sukses," kata Yeni dalam Rapat.
Pj Bupati Inhu Chairul Riski menjelaskan, salah satu tugas dirinya di Inhu adalah menjalankan serta memantau agar PSU aman, lancar dan tentram.
"Kemarin kami sudah meninjau TPS 3 di Desa Ringin, mudah-mudahan nanti KPU dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Dalam kunjungan ke desa Ringin (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs H Chairul Riski MS MP bersama Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau posko pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal. (*)