
BENGKALIS - Hasil dari outopsi mayat Mr. X yang ditemukan di pantai Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat 29 Januari 2021 lalu pukul 12.40 WIB, ternyata awak kapal bendera Singapura.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, SIK, bahwa setelah outopsi DVI Polda Riau di RSUD Bengkalis, dengan pengambilan data postmortem dan antemortem berdasarkan data gigi, didapat dari PT Spica Indonesia selaku koresponen lokal Japan P& I.
"Maka, Mr. X ini teridentifikasi bernama Darryl Fortaleza De Roxas, yang merupakan warga negara Filipina, lahir 17 Maret 1997 berjenis kelamin laki-laki, "terang Kasat Reskrim, Kamis (4/2/21).
Dijelaskan, dalam proses autopsi ini, pihak DVI Polda Riau ini, mendapat petunjuk dari agen perusahaan yang datang, dan membawa data posmortem dan antemortem terhadap karyawan perusahaan pelayaran tersebut.
"Hasil yang didapatkan dari tim DVI Polda Riau, dicocokkan dengan data yang dibawa pihak agen perusahaan itu adalah identik. Dan hasil dari autopsi adalah, penyebab kematian korban itu akibat tenggelam ke dalam laut, "ungkap Kasat.